Minggu, 27 Maret 2016

Syarat dan Tahapan Mendaftarkan Merk Dagang Di Ditjen HKI

Syarat dan Tahapan Mendaftarkan Merk Dagang Di Ditjen HKI – Mendaftarkan merk dagang adalah suatu planning yang baik bagi pengusaha untuk melindungi kekayaan intelektual berupa merk dagang yang dimilikinya. Dengan merk dagang yang sudah terdaftar, para pengusaha tidak perlu risau akan adanya produk dengan merk dagang sama dikemudian hari. Jika kamu berpikiran panjang, mendaftarkan merk dagang dengan segera adalah suatu keharusan untuk mengantisipasi sengketa di masa yang akan dating. Daripada besok repot dan mengancam eksistensi bisnis kamu, mending sekarang mulai mendaftarkan merk dagang yang kamu miliki.

Kamu sendiri pasti bisa membayangkan, gimana jadinya jika suatu saat muncul produk milik pengusaha lain dengan nama atau merk dagang yang sama persis dengan milik kamu? Mau mengklaim? Yakin bisa menang, kan kamu tidak punya bukti bahwa itu adalah merk dagang kamu. Apalagi jika sudah bertahun-tahun kamu menggunakan merk dagang tersebut dan sudah susah payah memasarkannya, parahnya lagi jika merk dagang kamu itu sudah dikenali banyak orang, rugi banget bos..

Sudah jatuh bangun, keringat terkuras, dana besar dikeluarkan, hanya untuk membuat produk dan merk dagang kamu terkenal, tapi kok tau-tau ada produk baru yang menggunakan merk sama persis, langsung terkenal dong produk tersebut tanpa usaha. Dalam artian cuma numpang eksistensi merk kamu saja, kamu mau seperti itu? Tentu tidak dong, oleh karena itu, mulai sekarang rencanakanlah untuk mendaftarkan merk dagang di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI).

Dengan merk dagang kamu yang sudah terdaftar, kamu punya bukti untuk mengklaim bahwa merk tertentu memang milik kamu, jika suatu saat ada merk yang sama, tinggal kamu tendang aja tuh produk. Tak perlu risau, merk dagang sudah terlindungi dengan aman.

Syarat dan Tahapan Mendaftarkan Merk Dagang Di Ditjen HKI

Mendaftarkan merk dagang memang membutuhkan biaya, tapi biaya itu tak ada artinya karena ini untuk mempertahankan eksistensi bisnis yang kamu rintis, jadi enggak ada ruginya untuk mendaftarkannya. Nah, bagi kamu yang ingin segera mendaftarkan merk dagang, berikut ini saya ulas syarat dan tahapannya.

Sebelumnya, baca juga: Tips mengembangkan usaha menjadi besar.

Syarat Mendaftarkan Merk Dagang Di Ditjen HKI
Berikut ini saya salinkan syarat-syarat mendaftarkan merk dagang di Ditjen HKI:

Formulir Permohonan Pendaftaran Merek diketik dalam 4 (empat) rangkap oleh pemohon atau kuasa terdaftar sebagai Konsultan HKI di Direktorat Jenderal dalam bahasa Indonesia di tujukan ke Direktur Merek, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan melampirkan :
  1. Surat Pernyataan bahwa merek yang dimohonkan pendaftaran adalah miliknya dan bermaterai cukup;
  2. Akta perseroan/badan hukum/badan usaha apabila pemohon adalah Badan Hukum Indonesia (tidak perlu dilegalisir);
  3. 5 (lima) helai etiket merek dalam bentuk hardcopy (softcopy etiket merek dengan format JPEG dalam bentuk CD) yang akan dimohonkan berukuran minimal 2x2 Cm dan maksimal 9x9 Cm;
  4. Surat Kuasa Khusus apabila Permohonan pendaftaran merek diajukan melalui kuasa terdaftar sebagai konsultan HKI di Direktorat Jenderal dengan menyebutkan merek dan kelas barang yang akan diajukan di atas materai cukup;
  5. Bukti Pembayaran biaya pendaftaran merek, sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku ;
  6. Bukti penerimaan permintaan pendaftaran yang pertama kali yang menimbulkan hak prioritas, dengan disertai terjemahannya dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah, apabila permintaan pendaftaran merek diajukan dengan menggunakan hak prioritas;
  7. Salinan peraturan penggunaan merek kolektif, apabila permintaan pendaftaran merek dagang atau jasa akan digunakan sebagai merek kolektif.
Tahapan Mendaftarkan Merk Dagang Di Ditjen HKI
Asalkan kamu memenuhi semua dokumen yang dipersyaratkan, tahapan mendaftarkan merk dagang sangat mudah, hanya saja memerlukan waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan sertifikat merk.
Berikut ini tahapan-tahap yang perlu kamu lalui untuk mendaftarkan merk dagang:

Isi Semua Formulir yang Diperlukan. Silahkan kunjungi situs resmi Ditjen HKI di url ini: www.dgip.go.id. Di bagian menu MEREK, kamu akan menemukan formulir-formulir yang perlu kamu isi untuk proses mendaftar. Kalau ada yang kurang, maka pendaftaran kamu akan dianggap “ditarik kembali”.

Pemeriksaan Subtantif. Setelah kamu memenuhi semua dokumen yang dipersyaratkan, selanjutnya pihak Ditjen akan melakukan pemeriksaan subtantif terhadap dokumen yang kamu daftarkan sebelumnya. Proses ini akan memakan waktu hingga 9 bulan lamanya, begitu pendaftaran kamu diterima maka akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh Ditjen, jika Ditjen menganggap semuanya oke, diterimalah permohonan kamu.
Advertisement


Pengumuman dan Oposisi. Setelah permohonan merk dagang kamu diterima, Ditjen HKI akan menerbitkan pengumuman terkait merk dagang kamu tersebut. Jika setelah diterbitkannya pengumuman (pengumuman dalam 3 bulan) terdapat pihak yang keberatan (Oposisi) dengan merk dagang yang kamu daftarkan, maka kamu harus melalui serangkaian proses hukum dipengadilan, biarlah pengadilan yang menentukan siapa yang berhak mendapatkan merk dagang tersebut. Andaikata tidak terdapat oposisi, maka sertifikat merk dagang kamu akan langsung terbit dalam waktu 30 hari sejak 3 bulan setelah pengumuman diterbitkan.

Secara garis besar cuma itu saja proses dan tahapan mendaftarkan merk dagang di Ditjen HKI, mudah bukan? Tapi ada baiknya sebelum melakukan pendaftaran, kamu cek dan telusuri dahulu apakah merk dagang yang akan kamu daftarkan itu sudah digunakan orang lain atau belum, kalau merk dagang yang akan kamu daftarkan ternyata sudah digunakan orang lain, kemungkinan besar akan ditolak atau akan ada oposisi.

Jika digambarkan, tahapan mendaftarkan merk dagang di Ditjen HKI adalah sebagai berikut:
www.dgip.go.id
Selanjutnya: Cara mengatasi hambatan dan kendala dalam berwirausaha.

Oke ya, ulasan di atas adalah syarat dan tahapan mendaftarkan merk dagang di Ditjen HKI. Semoga merk dagang kamu lekas terlindungi dan tidak ada klaim di masa yang akan datang. Sukses untuk anda.

Selasa, 15 Maret 2016

Jurnal Akuntansi Untuk Pembentukan Persekutuan Firma

Jurnal Akuntansi Untuk Pembentukan Persekutuan Firma – Persekutuan adalah suatu usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan tujuan untuk memperoleh laba. Salah satu bentuk persekutuan yang sering dilakukan adalah dalam bentuk Firma. Ada banyak tujuan kenapa para pebisnis memutuskan untuk mendirikan persekutuan, di antaranya adalah karena keterbatasan modal, kemampuan, jaringan, juga untuk memperkuat dominasi dan pangsa pasar.

Kalau kamu kesulitan untuk membangun usaha sendiri, solusi terbaik adalah dengan membentuk persekutuan semacam Firma ini.

Dalam dunia akuntansi, pencatatan persekutuan ini juga sering dilakukan, caranya juga cukup mudah. Bagi kamu pebisnis yang sudah membentuk persekutuan, nah kini mungkin kalian sedang bingung mencatat jurnalnya, atau kalian mahasiswa akuntansi yang sedang belajar masalah persekutuan. Postingan kali ini cocok sekali karena akan dibahas masalah pencatatan jurnal akuntansi untuk persekutuan.

Untuk lebih mudahnya, saya akan memberikan contoh kasus pembentukan persekutuan dan aktivitas-aktivitas yang sering dilakukan di awal pembentukannya. Berikut ini contoh kasusnya:

Sebelumnya, baca juga: Full cara membuat laporan keuangan UKM.

Jurnal Akuntansi Untuk Pembentukan Persekutuan Firma

Kasus 1. Pendirian Persekutuan
Pada tanggal 1 januari 2015, Amanda, Amira, dan Anin sepakat untuk mendirikan sebuah firma dengan nama “3A”. Berikut adalah setoran masing-masing anggota:
Keterangan Amanda Amira Anin
Kas20.000.0005.000.000
Persediaan16.000.0008.000.000
Kendaraan3.000.0007.000.000
Tanah4.000.00010.000.000
Bangunan2.000.000
Dengan kondisi seperti di atas, maka dapat dibuat neraca awal dan jurnal sebagai berikut:

Neraca 1 Januari 2015

Aktiva Lancar:
Kas25.000.000
Persediaan24.000.000
Aktiva Tetap:
Tanah14.000.000
Bangunan2.000.000
Kendaraan10.000.000
Total Aktiva75.000.000
Kewajiban-
Modal Amanda25.000.000
Modal Amira20.000.000
Modal Anin30.000.000
Total75.000.000

Jurnal

Keterangan DK
Jurnal untuk Amanda
Kas20.000.000
Kendaraan3.000.000
Bangunan2.000.000
Modal Amanda25.000.000
Jurnal untuk Amira
Persediaan16.000.000
Tanah4.000.000
Modal Amira20.000.000
Jurnal untuk Anin
Kas5.000.000
Persediaan8.000.000
Kendaraan7.000.000
Tanah10.000.000
Modal Anin30.000.000

Kasus 2. Pembagian Laba/rugi
Firma ABC didirikan oleh A, B, dan C pada awal bulan januari 2016. Pada saat pendirian rekening midal masing-masing anggota tampak pada neraca sebagai berikut:

Neraca awal firma ABC

Kas17.000.000Utang dagang6.000.000
Piutang dagang8.000.000Utang lainnya1.000.000
Aktiva lancar lain-lain5.000.000Modal A20.000.000
Aktiva tetap22.000.000Modal B10.000.000
Modal C15.000.000
Total 52.000.000Total 52.000.000
Keterangan:
  1. Pada tanggal 2 april 2016, B menyetor kekayaan ke firma sebesar 4.000.000
  2. Pada tanggal 3 mei 2016, A mengambil modalnya untuk keperluan pribadi sebesar 5.000.000
  3. Pada tanggal 1 juli 2016, C menyetorkan modalnya sebesar 3.000.000, sedangkan B mengambil modal sebesar 3.000.000
  4. Pada tanggal 5 november 2016, A menyetor uang sebesar 6.000.000, sedangkan C mengambil modal sebesar 4.000.000
Setelah menjalankan usahanya, firma ABC pada akhir tahun 2016 mendapatkan laba sebesar 60.000.000. Buat jurnal yang diperlukan, jika:
  1. Laba rugi dibagi sama
  2. Laba rugi dibagi dengan perbandingan (A:B:C = 3:1:2)
  3. Laba rugi dibagi sesuai dengan perbandingan modal awal
  4. Laba rugi dibagi sesuai dengan perbandingan modal akhir
Advertisement


Penyelesaian:
Jurnal jika laba rugi dibagi sama

Keterangan DK
Laba-rugi60.000.000
Modal A20.000.000
Modal B20.000.000
Modal C20.000.000
Jurnal jika laba rugi dibagi dengan perbandingan (A:B:C = 3:1:2)

Keterangan DK
Laba-rugi60.000.000
Modal A30.000.000 (60jt x (3:6))
Modal B10.000.000 (60jt x (1:6))
Modal C20.000.000 (60jt x (2:6))
Jurnal jika laba rugi dibagi sesuai perbandingan modal awal

Keterangan DK
Laba-rugi60.000.000
Modal A26.670.000 ((20jt:45jt) x 60jt)
Modal B13.330.000 ((10jt:45jt) x 60jt)
Modal C20.000.000 ((15jt:45jt) x 60jt)
Jurnal jika laba rugi dibagi sesuai perbandingan modal akhir

Keterangan DK
Laba-rugi60.000.000
Modal A27.390.000 ((21jt:46jt) x 60jt)
Modal B14.350.000 ((11jt:46jt) x 60jt)
Modal C18.260.000 ((14jt:46jt) x 60jt)
*Bagaimana jika firma mengalami rugi, maka tinggal dibalik aja jurnalnya.

Kasus 3. Pembagian Laba/rugi Dengan Menerima Gaji, Bonus, dan Bunga
Sebuah persekutuan migas yang berdiri pada awal tahun 2016 beranggotakan 3 orang yaitu Mila, Ani, dan Agung. Mereka sepakat membagi laba rugi dengan aturan sebagai berikut:
  1. Masing-masing anggota menerima gaji, Mila menerima 250.000, Ani menerima 200.000 dan Agung menerima 300.000 setiap bulannya.
  2. Masing-masing anggota menerima bunga modal 10% per tahun dari saldo modal akhir.
  3. Dua anggota menerima bonus akhir tahun yaitu Mila menerima bonus sebesar 25% dari laba setelah bonus, dan Agung Menerima 25% dari bonus yang diterima Mila.
  4. Sisa laba/rugi dibagi dengan perbandingan (Mila:Ani:Agung = 5:2:3)
Diketahui saldo modal akhir dari setiap anggota adalah sebagai berikut:

Nama Jumlah
Mila25.000.000
Ani15.000.000
Agung20.000.000
Buatlah alokasi laba-rugi dan jurnal yang diperlukan jika pada tahun tersebut firma memperoleh laba sebesar 40.000.000.

Penyelesaian:
Alokasi laba/rugi

Anggota Gaji pertahunBunga modalBonus Sisa labaTotal
Mila3.000.0002.500.0008.000.000*7.500.00021.000.000
Ani2.400.0001.500.000-3.000.0006.900.000
Agung3.600.0002.000.0002.000.000**4.500.00012.100.000
TOTAL9.000.0006.000.00010.000.00015.000.00040.000.000
*Bonus Mila didapat dari perhitungan sebagai berikut:
= 1 + 25% (Laba-Bonus)
= 1 + 0,25 (40.000.000 – Bonus)
= 1,25 : 10.000.000
= 8.000.000
**Bonus Agung didapat dari 25% bonus yang diterima Mila

Jurnal pencatatan

Keteranga DK
Laba/rugi40.000.000
Modal Mila21.000.000
Modal Ani6.900.000
Modal Agung12.100.000
Kalau misalkan terjadi rugi, maka alokasi dan jurnalnya sebagai berikut (Asumsi rugi 5 juta):

Anggota Gaji Bunga modalSisatotal
Mila3.000.0002.500.000(10.000.000)(4.500.000)
Ani2.400.0001.500.000(4.000.000)(100.000)
Agung3.600.0002.000.000(6.000.000)(400.000)
TOTAL9.000.0006.000.000(20.000.000)(5.000.000)
*Karena rugi, maka binus secara otomatis tidak ada.

Jurnal pencatatan rugi

Keteranga DK
Modal Mila4.500.000
Modal Ani100.000
Modal Agung400.000
Laba-rugi5.000.000
Selanjutnya; Jurnal akuntansi untuk perubahan anggota persekutuan firma.
----
Begitulah jurnal akuntansi untuk pembentukan persekutuan firma. Semoga ulasan dan contoh-contoh kasus di atas bermanfaat. Thanks.

Sabtu, 12 Maret 2016

Berbisnis Dengan Teman? Perhatikan 7 Hal Ini

Tips Berbisnis Dengan Teman, Ini Yang Perlu Kamu Perhatikan – Dalam proses memulai usaha dan bisnis, kadang kala kita merasa membutuhkan seorang partner. Hal ini biasanya terjadi ketika kita membutuhkan bantuan, bisa berupa modal, tenaga, maupun koneksi. Kita pun lazimnya akan mencari bantuan ke orang-orang terdekat, salah satunya adalah kepada teman. Tapi sayangnya, tidak semua teman akan cocok jika kamu ajak untuk berbisnis.

Teman dekat bukan berarti cocok untuk diajak berbisnis, ada banyak hal yang patut kamu perhatikan untuk menyeleksi teman. Sebaiknya kamu sesuaikan dengan kebutuhan kamu saat ini, jika kamu butuh modal maka cari teman yang bermodal banyak, jika tenaga maka cari teman yang memiliki kemampuan tinggi, jika koneksi maka cari teman yang memiliki jaringan luas.

Yang perlu diingat, memilih teman sesuai kebutuhan memang penting, tapi jangan jadikan hal tersebut sebagai satu-satunya faktor, malah akan berbahaya jika kamu hanya fokus pada satu faktor tersebut. Ada banyak hal lainnya yang harus kamu pertimbangkan.

Nah, apa sajakah hal-hal yang perlu dipertimbangkan ketika memilih teman untuk diajak berbisnis? Berikut ini ulasan lengkapnya:

Sebelumnya, baca juga: Analisis kelayakan usaha.
Tips Berbisnis Dengan Teman

Kamu Nyaman Dengan Orang Itu? Cocokkah Pola Pikir Dia Dengan Kamu?
Teman yang sesuai dengan kebutuhan memang penting, seperti yang saya sebutkan di atas, tapi kalau kamu akhirnya tidak nyaman dengan orang tersebut juga tidak baik dalam mengurus bisnis. Adanya rasa tidak nyaman ini bisa membuat kamu merasa capek sendiri, jengkel, bahkan bisa memicu ledakan emosi dalam diri kamu sendiri. Jadi pastikan bahwa hanya memilih partner bisnis yang nyaman diajak untuk bekerjasama.

Dan yang tak kalah penting adalah masalah pola pikir dari si calon partner bisnis tersebut. Seperti yang kamu tahu, setiap orang bisa saja memiliki pola pikir yang berbeda-beda. Akan sangat menyenangkan jika kamu bisa menemukan teman yang memiliki pola pikir yang sama.

Pola pikir bukan berarti kemampuan berpikir, dua hal tersebut sangat berbeda. Dalam dunia bisnis, pola pikir akan sangat berguna dalam mengambilan keputusan sebagaimana mestinya berkaitan dengan pemecahan masalah, mencari solusi, melakukan inovasi, dan control dengan normal, dan kemampuan berpikirlah yang akan memperjitu hal-hal tersebut.

Saya yakin, kamu sendiri pasti kenal seseorang yang memiliki pola pikir yang berbeda? Saya juga punya, bahkan teman dekat saya memiliki pola pikir yang sangat jauh berbeda dengan saya, oleh karena itu saya sangat menghindari berdiskusi dengannya. Saya main, bersenang-senang, jalan-jalan bersama dengannya, tapi saya selalu menghindarinya jika sudah masuk pada hal-hal yang harus membuat keputusan yang sangat penting.

Alokasi Modal, Kepemilikan, dan Keuntungan
Masalah modal dan keuntungan, yang paling adil adalah berdasarkan persentase penyertaan. Semakin besar persentase penyertaan modal, semakin besar pula persentase keuntungan dan kepemilikannya. Sebagai contoh, jika suatu usaha membutuhkan modal 100 juta, Dina menyetor 60 juta dan Kiki menyetor 40 juta, maka alokasinya terlihat seperti di tabel di bawah ini:
Nama Modal di setorKepemilikan Keuntungan
Dina60 juta60%60%
Kiki40 juta40%40%
Total100 juta100%100%
Itu kalau berdasarkan kebutuhan modal, nah gimana kalau kamu mengajak teman untuk berbisnis bukan karena kebutuhan modal, tapi karena kemampuannya atau karena koneksinya? Walaupun sangat jarang terjadi, tapi bisa saja kan. Kalau hal ini benar-benar terjadi, maka solusinya adalah dengan kesepakatan. Berikan kepadanya sedikit saja kepemilikan dan keuntungan+gaji.

Kita ambil contoh diatas, dan kamu harus memenuhi dan menyetor 100 juta, sedangkan Kiki tidak menyetor sama sekali. Tapi karena kamu sangat butuh kemampuan Kiki, bisa saja kamu mengajaknya untuk ikut menjadi pemilik. Kamu pun sepakat memberikan Kiki kepemilikan sebesar 5%, keuntungan 3% dan gaji tiap bulan 3 juta.
Advertisement


Kalau hanya butuh tenaga dan kemampuannya, kenapa tidak dijadikan pegawai saja? Ini pilihan sih, tapi kalau si Kiki sangat besar perannya, maka ada untungnya juga untuk memberikan persentase kepemilikan dan keuntungan untuk mengikat dirinya agar tidak pergi dan agar bekerja lebih giat lagi.

Gimana kalau Kiki menyetor modal dan juga perannya sangat besar? Lagi-lagi, buatlah kesepakatan! Ambil contoh pertama di atas, jika benar Kiki punya peran yang sangat besar, maka tinggal tambahin aja kepemilikan dan keuntungannya. Missal, tambahin 5%, tapi hal ini juga akan mengurangi kepemilikan dan keuntungan kamu sebesar 5% pula.

Jangan lewatkan: Tips membuat kontrak bisnis.

Siapa Yang Akan Memimpin?
Ada kalanya dan ini sangat sering terjadi, kamu dan partner bisnis memiliki setoran modal yang sama, juga perannya sama-sama besar. Secara otomatis kepemilikannya juga akan sama, kalau begitu siapa yang akan menjadi pemimpinnya?

Kalau setoran modal dan perannya seperti yang di contohkan di atas, akan sangat mudah menentukan siapa pemimpinnya. Tapi kalau semuanya sama, akan jadi sedikit sulit. Ingat ya, tidak boleh ada dua pemimpin karena akan mempersulit pengambilan keputusan dan membingungkan. Bisa dibayangkan, pemimpin A bilang kanan, tapi pemimpin B bilang kiri, mana yang akan diikuti oleh bawahan?
Karena itulah, kamu harus menentukan siapa pemimpinnya, diskusikan dengan partner. Timbang-timbang lagi peran masing-masing dari kalian.

Bisnis Bukan Permainan, Siapkah Kamu Bersikap Tegas Dengan Teman Sendiri?
Banyak hal kenapa kamu akhirnya memilih seorang teman untuk menjadi partner bisnis, dan ketika bisnis mulai berjalan, mungkin akan ada masalah-masalah dan kritik-kritik yang ingin kamu arahkan ke teman kamu sendiri. Apa kamu akan sungkan untuk menegurnya?

Sebainya jangan pernah sungkan untuk menegurnya, bersikap tegaslah! Jika teman bisnis kamu itu bekerja tidak sebagaimana mestinya dan meninggalkan tanggung jawabnya, kamu benar-benar perlu untuk mengevaluasi kinerjanya.

Untuk Kenyamanan, Pisahkan Masalah Bisnis dan Urusan Pribadi!
Pisahkan antara urusan kantor dengan urusan pribadi dengannya, kamu perlu berbicara baik-baik dengan teman kamu untuk masalah ini. Pada point sebelumnya, jika kamu harus bersikap tegas dengan partner bisnis, mungkin akan mengganggu urusan pribadi kamu dengannya. Kalau kamu dengannya tidak bisa memisahkan urusan kantor dan pribadi, bisa jadi hubunganmu akan terasa canggung, padahal kamu pengen bermain atau jalan-jalan dengannya.

Jadi, sangat bijak jika kamu membuat batas-batas tertentu, teman adalah teman, bisnis adalah bisnis. Hindari membahas bisnis ketika kamu bermain dengannya, kecuali jika sangat mendesak.

Jika Teman Mogok Di Tengan Jalan, Apa Yang Akan Kamu Lakukan?
Jika suatu saat teman bisnis kamu mogok dan memutuskan untuk tidak melanjutkan bisnis, kira-kira apa yang akan kamu lakukan? Apakah kamu juga akan ikutan mogok? Jika kamu juga ikut mogok, maka semuanya udah selesai dan tinggal pembubarannya saja. Tapi saya yakin, saat ini kamu tidak punya niatan untuk ikut mogok, jika memang demikian maka kamu perlu juga menyiapkan scenario terburuk jika teman kamu itu benar-benar meninggalkan perusahaan.

Pertama, di awal mendirikan usaha buat perjanjian penarikan dan pengembalian modal agar semuanya bisa diselesaikan dengan mudah, dan yang kedua adalah siapkan pengganti untuk melaksanakan peran dan tanggung jawab dari teman kamu itu.

Buat Perjanjian Berkekuatan Hukum
Semuanya harus tertuang dalam perjanjian tertulis yang berkekuatan hukum. Dengan adanya perjanjian ini akan menghindari salah satu pihak mangkir dari kewajibannya, dan semua urusan pun akan dengan mudah diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan.

Selanjutnya: Cara memulai bisnis.
----
Di atas adalah tips berbisnis dengan teman yang dapat saya bagikan kepada kalian. Semoga ulasan di atas bermanfaat. Saya harap bisnis kamu denga partner sukses dan berkembang pesat.

Kamis, 03 Maret 2016

Tips Agar Pengajuan Kredit Kamu Diterima Oleh Bank

Tips Agar Pengajuan Kredit Kamu Diterima Oleh Bank – Dewasa ini pengajuan kredit di bank semakin meningkat saja. Banyak kalangan masyarakat mulai dari pebisnis, professional, atau karyawan yang memanfaatkan jasa bank untuk memberikan suntikan dana untuk mereka. Tentu saja dengan tujuan yang berbeda-beda, ada yang digunakan untuk modal kerja, membeli rumah, kendaraan, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan sebagainya. Lantas apakah setiap pengajuan kredit tersebut selalu disetujui oleh bank? Jawabannya, tentu saja TIDAK. Bank memiliki prosedur dan aturan tersendiri untuk menyetujui dan menerima pengajuan kredit dari setiap calon debitur.

Jangan salahkan pihak banknya dulu jika mereka menolak pengajuan kredit kamu, bank itu malah sangat suka jika ada yang berniat mengajukan kredit kepada mereka, hanya saja bank sangat melindungi keuangannya agar tidak terjadi kredit macet, dan ini akibatnya sangat fatal. Masih inget krisis ekonomi global tahun 2008? Krisis tersebut berawal dari kredit macet massal yang terjadi di amerika sana, dan dampaknya sungguh luar biasa, hampir seluruh dunia terkena dampaknya. Itu adalah contoh nyata kegagalan bank dalam menyaring calon debitur.

Agar pengajuan kredit kamu diterima dan disetujui oleh bank, sebenarnya sangatlah mudah, kamu tinggal penuhi aja kekurangan kamu. Kamu harus tahu, bank sangat peduli dengan kemampuan keuangan dan history calon debitur, jadi pastikan bahwa standar ini bisa kamu penuhi agar peluang mendapatkan pinjaman dari bank terbuka lebar.

Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan agar bank menerima kredit yang kamu ajukan, di antaranya adalah sebagai berikut:

Tips Agar Pengajuan Kredit Kamu Mudah Diterima Oleh Bank

Penuhi Semua Persyaratan Tertulis Yang Diwajibkan Oleh Bank
Syarat ini memuat informasi diri kamu, kamu akan dibedakan menjadi tiga kategori oleh bank, sebagai pengusaha (badan hukum), seorang professional, atau sebagai karyawan. Beda kategori akan berbeda pula syaratnya. Pastikan bahwa kamu memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan oleh bank.

Baca: Syarat dan cara meminjam uang di bank.

Bagaimana Dengan Kemampuan Keuangan Kamu?
Penting bagi kamu untuk memenuhi kriteria bank yang satu ini, kamu harus memiliki kemampuan keuangan yang cukup. Ini merupakan salah satu syarat yang diwajibkan oleh bank. Untuk membuktikan bahwa kamu memiliki kemampuan yang cukup, kamu harus menunjukkan referensi portfolio keuangan, terutama dalam hal besaran pendapatan dan pengeluaran, juga mutasi dalam laporan keuangan untuk menilai pola konsumsi.

Mungkin juga kamu sebelumnya sudah memiliki hutang di bank lain dan saat ini belum lunas, maka total cicilan pinjaman juga harus kamu perhatikan dengan seksama. Biasanya bank akan keberatan jika cicilan terlalu besar, dalam hal ini setiap bank memang memiliki standar yang berbeda-beda. Tapi biasanya Debt Buren Ratio (rasio hutang terhadap pendapatan) tidak boleh melebihi sepertiga.

Lalu bagaimana jika kamu tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup? Sebelumnya, kamu perlu bertanya langsung ke pihak bank yang kamu pilih, berapa Debt Buren Ratio bank tersebut? Setelah kamu hitung dan ternyata kemampuan kamu memang kurang, maka tidak ada pilihan selain kamu harus meningkatkan kemampuan keuangan kamu, atau bisa juga menunggu hingga cicilan pinjaman lain lunas.
Advertisement


Jaga Kredibilitas Kamu
Semua bank di Indonesia dapat mengacu pada data yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI). Ketika kamu mengajukan kredit ke bank tertentu, sudah pasti bank tersebut akan melakukan cek (BI Checking) terhadap catatan keuangan dan kredit di pusat data Bank Indonesia. Misalnya, walaupun kamu pernah mengalami kredit macet di bank BCA, dan sekarang kamu mengajukan kredit di bank Mandiri, maka bank Mandiri tetap bisa melihat sejarah kredit kamu tersebut.

Apalagi jika kamu sudah masuk ke daftar hitam yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penerbit Kartu Kredit, waah bakalan sulit banget untuk mendapatkan pinjaman di bank manapun karena setiap bank juga akan mengacu pada daftar yang dikeluarkan Asosiasi Penerbit Kartu Kredit tersebut.

Jadi, pastikan bahwa history kamu bersih, tidak pernah ada kredit macet, keterlambatan bayar, dan masalah perbankan lainnya. Setiap kamu menyentuh aktivitas perkreditan di bank manapun, pasti akan masuk di pusat data Bank Indonesia, jadi tidak heran jika bank lain juga dapat melihat catatan kredit yang kamu miliki. Semakin bersih history, maka semakin besar pula kredibilitas kamu di mata pihak bank.

Perhatikan Nilai Agunan Yang Akan Kamu Gunakan
Agunan memang penting bagi pihak bank untuk berjaga-jaga jika kamu mangkir dari kewajiban atau yang lainnya. Tapi sebenarnya, bank sangatlah tidak suka jika harus mengambilalih agunan dari debiturnya, kenapa? Yah, karena pengambilalihan agunan tentu saja memerlukan biaya serta waktu yang tidak sedikit, hal ini tentu akan merepotkan pihak bank, apalagi jika nilai agunannya kecil. Karena itulah pihak bank menginginkan setidaknya agunan kamu memiliki nilai yang tinggi.

Nilai yang tinggi bukan berarti agunan yang secara fisik besar, misalkan tanah yang luas namun lokasinya di pedesaan, bangunan yang besar namun lokasi dan kondisinya yang buruk. Semua agunan seperti itu tidak terlalu disukai oleh bank, tapi bagaimanapun jika nilai agunannya mencukupi atau lebih tinggi dari nilai pinjaman, bank bisa sedikit tersenyum.

Untuk meningkatkan nilai agunan agar mudah diterima oleh bank, pilihlah agunan yang memiliki kelengkapan dokumen, lokasi strategis, dan kondisi agunan yang baik, hal ini akan meningkatkan kemungkinan diterimanya pengajuan kredit kamu.

Tujuan Pengajuan Kredit Jelas
Ini beneran, jangan pernah berani mengajukan pinjaman jika tujuannya tidak jelas, atau setidaknya kamu bisa menerangkan tujuannya kepada pihak bank dengan meyakinkan. Bank tidak akan pernah mau mengambil resiko dengan memberikan pinjaman kepada pihak yang tidak memiliki tujuan yang jelas, ini termasuk juga jika kamu memiliki usaha yang kurang sehat keuangannya dan potensi perkembangan usaha yang kurang pasti.

Ini memang penilaian yang sedikit sepihak, karena tujuan yang kita kira sangat-sangat dan sangat jelas, mungkin akan dinilai tidak jelas oleh bank. Karena itulah ada baiknya kamu pelajari sekali lagi tujuan kamu meminjam uang di bank, pelajari prospek usaha kamu jika kamu adalah seorang pengusaha.

*Saya sarankan kepada yang ingin mengajukan kredit di bank, agar mengajukan kredit di bank syariah saja. Bank syariah dikenal lebih adil dalam penerapan sistemnya karena menggunakan system bagi hasil, sedangkan bank konvensional dengan system bunga, yang sangat mungkin akan memberatkan di kemudian hari.

Baca juga: Cara menghitung bunga bank.
----
Itulah tips agar pengajuan kredit kamu diterima dan disetujui oleh bank. Semoga tips di atas bermanfaat. Thanks.